Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Sebutkan Macam – Macam Kekuasaan Negara? | Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan 10

Dalam artikel ini, kamu akan menemukan jawaban dari pertanyaan-pertanyaan berikut:
1. Apa yang dimaksud dengan kekuasaan?
2. Sebutkan contoh bentuk kekuasaan dalam kehidupan keluarga, sekolah dan kehidupan bermasyarakat?
3. Sebutkan macam-macam kekuasaan negara {menurut John Lokce dan Monstesquieo}?
4. Jelaskan tentang pentingnya kekuasaan negara?

Apa Yang Dimaksud Dengan Kekuasaan?
Kekuasaan adalah kemampuan seseorang untuk mempengaruhi orang lain sehingga melakukan tindakan – tindakan yang ia kehendaki atau perintahkan.

Contoh bentuk kekuasaan yang dimiliki seseorang dalam:
Rumah Tangga:
Kekuasaan yang dimiliki oleh orang tua untuk menyuruh anak-anaknya melakukan kewajiban sebagai seorang anak, seperti melaksanakan sholat dan mengaji, belajar, mengerjakan PR dan perintah-perintah lainnya.

Sekolah:
Misalnya, sekolah mewajibkan siswanya agar tidak datang terlambat, menggunakan seragam sekolah yang telah ditentukan, merapikan pakaian dan rambut, atau peraturan-peraturan lain yang harus dipatuhi siswa.

Masyarakat:
Misalnya, kekuasaan kepala RT/RW untuk menjaga keamanan dan ketentraman lingkungannya.

Contoh-contoh yang diberikan diatas merupakan perwujudan dari kekuasaan yang dimiliki oleh seseorang atau lembaga. Dalam kehidupan sehari-hari, kita akan sering menemukan wujud kekuasaan yang dimiliki oleh seseorang atau lembaga.

Bagaimana dengan negara? Apakah menurut kamu negara punya kekuasaan?
Tentu saja iya, negara juga punya kekuasaan karena sejatinya negara meruapakan organisasi kekuasaan.

Jika kamu masih ingat, ada tiga unsur yang menjadi syarat mutlak berdirinya suatu negara, yaitu:
1. Wilayah
2. Rakyat
3. Pemerintahan yang berdaulat.

Tiga unsur tersebut harus dimiliki oleh suatu negara merdeka, seperti Indonesia.

Tahukah kamu bahwa negara punya banyak sekali kekuasaan. Apa tujuan dari kekuasaan yang dimiliki oleh suatu negara?

Tujuannya kekuasaan negara adalah untuk mengatur seluruh rakyat yang menjadi warga negara agar tercapai keadilan, kemakmuran serta terciptanya keteraturan hidup masyarakat, berbangsa dan bernegara.

Sebutkan Macam-Macam Kekuasaan Negara?
Seperti yang disebutkan diatas, negara memiliki banyak sekali kekuasaan.

Menurut John Locke {Politikus dan Bapat LIberalisme}, kekuasaan negara dapat dibagi menjadi tiga macam, yaitu:

  1. Kekuasaan legislatif = kekuasaan membuat atau mebentuk undang – undang. 
  2. Kekuasaan eksekutif = kekuasaan untuk melaksanakan undang – undang, termasuk kekuasaan untuk mengadili setiap pelanggaran terhadap perauran perundang-undangan.
  3. Kekuasaan federatif = kekuasaan untuk mengadakan hubungan luar negeri.

www.avkimia.com

Selain John Locke, Montesquieu juga mengemukakan pendapatnya tentang macam-macam kekuasaan negara yaitu sebagai berikut:

  1. Kekuasaan legislatif = kekuasaan untuk membuat atau membentuk undang – undang.
  2. Kekuasaan eksekutif = kekuasaan untuk melaksanakan undang – undang.
  3. Kekuasaan yudikatif = kekuasaan untuk mempertahankan undang-undang, termasuk mengadili pelaku pelanggaran undang-undang.

www.avkimia.com

Pendapat Montesquieu ini merupakan penyempurnaan dari pendapat John Lokce, dimana Montesquieu memasukkan kekuasaan federtaif yang dikemukakan oleh John Locke ke dalam kekuasaan eksekutif.

Kekuasaan untuk mengadili pelaku pelanggaran undang – undang berdiri sendiri.

Kekuasaan – kekuasaan negara diatas akan dilaksanakan oleh lberbagai jenis lembaga pemerintahan yang dibentuk oleh negara dan sifatnya terpisah.

Teori Montesquieo inilah yang disebut dengan Trias Politika.

Kekuasaan yang dimiliki oleh negara sangatlah penting. Kenapa demikian?
Karena dengan kekuasaan tersebut, negara dapat mengatur rakyat agar tercipta kehidupan berbangsa dan bernegara yang sejahtera, tentram dan damai. Kekuasaan negara juga dijadikan alat untuk mengatur negara agar dapat mencapai tujuan yang telah ditetapkan.

Selain itu, kekuasaan negara juga menjadi landasan yang dapat menjelaskan posisi politik suatu negara di kancah global.

Oleh karena itulah, kekuasaan yang dimiliki oleh negara biasanya bersifat mengatur dan memaksa sehingga rakyat tidak berbuat semaunya.

Nah, itulah penjelasan lengkap tentang macam-macam kekuasaan negara. Semoga penjelasan ini dapat memberikan manfaat bagi kamu yang sudah berkunjung ke blog saya. Terimakasih.

Posting Komentar untuk "Sebutkan Macam – Macam Kekuasaan Negara? | Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan 10"